Jurus Jitu Agar Peluang Usaha Sukses
Pastikan Anda memiliki sebuah sistem untuk melacak keuangan Anda. Dengan memiliki pencatatan keuangan yang benar maka Anda dapat menghemat banyak waktu dan energi.
Blog iseng yang bahas tentang pendidikan, hobi, berita penting, sport dan almamaterku di STAN
at
10:46
3
comments
at
15:31
2
comments
at
13:46
15
comments
Labels: info
at
06:58
7
comments
Labels: stan
at
15:07
2
comments
Labels: pribadi
at
09:08
3
comments
at
09:59
4
comments
Setelah kurang lebih 10 hari berlibur, kini harus kembali bergelut dengan pekerjaan kantor. Waduh siap siap disuruh suruh bos lagi nih. Prajab satu angkatan kemarin di sebar di berbagai daerah. Jakarta, Cimahi, Medan, Cirebon, Malang, Manado, dan lain - lain deh. Setelah berbincang bincang dengan banyak teman - teman yang tersebar di berbagai tempat prajab, yang paling enak dan nyantai kayaknya di Cirebon, tempat aku prajab. Pertama - tama sebelum prajab kupikir akan di bikin suasana disiplin ala militeristik. Beruntung sekali ternyata di tempatku bener - bener prajab ala sipil, he he he tanpa ada suasana berbau militer. Tapi yang bikin aku sekarang agak sakit nih, biasa flu flu gitu lah..karena, di Cirebon nih lagi musim angin kenceng - kencengnya. Kalau siang panas bgt, tapi malemnya dingiiin minta ampun.
at
09:14
7
comments
Mulai besok ampe kira – kira 30 Agustus, aku mungkin nggak bakalan buka – buka blogku, bakal sibuk nih. Minggu kemarin terima surat tugas untuk berangkat ke Cirebon buat Diklat Prajabatan II dari tanggal 20 – 29 Agustus. Waduh aku udah mulai membayangkan kuliah dan belajar buat ujian lagi nih. Setelah setahun nggak pernah pegang pelajaran – pelajaran sekarang disuruh megang buku lagi deh. Tapi mungkin enak juga bisa nggak ngantor dan ketemu ama teman – teman waktu kuliah di STAN kemarin. Aku juga udah rindu suasana seperti waktu – waktu kuliah kemarin.
Prajabatan merupakan tahapan penting bagi karier seorang Pegawai soalnya, untuk dilantik menjadi PNS dia harus lulus Diklat Prajab. Beruntung penilaian ujian cuman ngaruh 40 %, jadi bisa lebih nyantai. Yang 60 % nilai lainnya berasal dari nilai aktifitas dan disiplin dalam diklat. Semoga dalam diklat nanti semua berjalan lancar dan doakan semoga lulus ya, amin...
at
09:51
5
comments
Tema cinta akan selalu hidup dan ada dalam kehidupan manusia, tapi ada rasa cinta yang tertinggi yang harus kita beri perhatian, yaitu cinta pada Allah. Mari rekan - rekan kita menyitir kisah seorang sufi, Abu Ben Adhim. Suatu malam, Abu Ben Adhim terbangun dari mimpinya yang indah. Dan ia lihat, di ruangan dalam cahaya terang rembulan, yang gemerlap ceria seperti bunga lili yang sedang merekah, seorang malaikat menulis pada kitab emas. Ketenteraman jiwa membuatnya berani berkata kepada sang Sosok di kamarnya, "Apa yang sedang kamu tulis?" Bayangan terang itu mengangkat kepalanya dan dengan pandangan yang lembut dan manis ia berkata, "Nama-nama mereka yang mencintai Tuhan." "Adakah namaku di situ?" kata Abu. "Tidak. Tidak ada," jawab malaikat. Abu berkata dengan suara lebih rendah, tapi tetap ceria, "Kalau begitu aku bermohon, tuliskan aku sebagai orang yang mencintai sesama manusia." Malaikat menulis dan menghilang. Pada malam berikutnya ia datang lagi dengan cahaya yang menyilaukan dan memperlihatkan nama-nama yang diberkati cinta Tuhan. Aduhai! Nama Abu Ben Adhim diatas semua nama.
Abu Ben Adhim mungkin lahir di negara yang sekarang ini disebut Afganistan. Ia tidak begitu dikenal dibandingkan dengan teman senegaranya, Jalaluddin Balkhi (alias Rumi). Tetapi, keduanya menekankan pentingnya kecintaan kepada Tuhan sebagai hakikat keberagamaan.
Baik Abu Ben Adhim maupun Rumi percaya bahwa kita tidak bisa mencintai Tuhan tanpa mencintai sesama manusia. Mereka menegaskan kembali apa yang dikatakan Tuhan kepada hamba-Nya pada hari kebangkitan: pada hari kiamat, Tuhan memanggil hamba-hamba-Nya.
Ia berkata kepada salah seorang di antara mereka, "Aku lapar, tapi kamu tidak memberi makan kepada-Ku." Ia berkata kepada yang lainnya, "Aku haus, tapi kamu tidak memberiku minum." Ia berkata kepada hamba-Nya yang lainnya lagi, "Aku sakit, tapi kamu tidak menjenguk-Ku." Ketika hamba-hamba-Nya mempertanyakan semuanya ini, Ia menjawab, "Sungguh si fulan lapar; jika kamu memberi makan kepadanya, kamu akan menemukan Aku bersamanya. Si fulan sakit; jika kamu mengunjunginya, kamu akan menemukan Aku bersamanya. Si fulan haus; jika kamu memberinya minum, kamu akan menemukan Aku bersamanya." (Ibn Arabi sering mengutip hadis ini dalam Al-Futuhat al-Makkiyah).
Ketika seorang murid baru mengikuti tarekat, syaikh-nya akan mengajarinya untuk menjalankan tiga tahap latihan rohaniah selama tiga tahun. Ia baru diizinkan mengikuti Jalan Tasawuf, bila ia lulus melewatinya. Tahun pertama adalah latihan berkhidmat kepada sesama manusia. Tahun kedua beribadat kepada Tuhan, dan tahun ketiga mengawasi hatinya sendiri. Kita tidak bisa beribadat kepada Tuhan sebelum kita berkhidmat kepada sesama manusia. Menyembah Allah adalah berkhidmat kepada makhluk-Nya.
Abu Said Abul Khayr terkenal sebagai sufi yang pertama kali mendirikan tarekat sufi. Ketika salah seorang pengikutnya menceritakan seorang suci yang dapat berjalan di atas air, ia berkata, "Sejak dahulu katak dapat melakukannya!" Ketika muridnya kemudian menyebut orang yang dapat terbang, ia menjawab singkat, "Lalat dapat melakukannya lebih baik." Muridnya bertanya, "Guru, gerangan apakah ciri kesucian itu?" Ia menjawab, "Cara terbaik untuk mendekati Tuhan adalah melakukan perkhidmatan sebaik-baiknya kepada sesama manusia, memasukkan kebahagiaan ke dalam hatinya."
Mungkin karena perhatiannya yang sangat besar pada cinta kasih, kaum sufi banyak menyerap dari berbagai hikmah yang bisa diteladani demi meningkatkan kemuliaan diri (tahdzib al-akhlaq). Prinsip sufistik selaras sabda Nabi Muhammad:”ambilah hikmah dari mana datangnya.” Kaum sufi juga belajar jalan cinta dari kisah Musa. Seorang syaikh menyampaikan cerita berikut ini, Kaum Bani Israil satu kali mendatangi Musa, "Wahai Musa, kami ingin mengundang Tuhan untuk menghadiri jamuan makan kami. Bicaralah kepada Tuhan supaya Dia berkenan menerima undangan kami."
Dengan marah Musa menjawab, "Tidakkah kamu tahu bahwa Tuhan tidak memerlukan makanan?" Tetapi, ketika Musa menaiki bukit Sinai, Tuhan berkata kepadanya, "Kenapa tidak engkau sampaikan kepada-Ku undangan itu? Hamba-hamba-Ku telah mengundang Aku. Katakan kepada mereka, Aku akan datang pada pesta mereka Jumat petang."
Musa menyampaikan sabda Tuhan itu kepada umatnya. Berhari-hari mereka sibuk mempersiapkan pesta itu. Pada Jumat sore, seorang tua tiba dalam keadaan lelah dari perjalanan jauh. "Saya lapar sekali," katanya kepada Musa. "Berilah aku makanan." Musa berkata, "Sabarlah, Tuhan Rabbul Alamin akan datang. Ambillah ember ini dan bawalah air ke sini. Kamu juga harus memberikan bantuan." Orang tua itu membawa air dan sekali lagi meminta makanan. Tapi tak seorang pun memberikan makanan sebelum Tuhan datang. Hari makin larut, dan akhirnya orang-orang mulai mengecam Musa yang mereka anggap telah memperdayakan mereka.
Musa menaiki bukit Sinai dan berkata, "Tuhanku, saya sudah dipermalukan di hadapan setiap orang karena Engkau tidak datang seperti yang Engkau janjikan." Tuhan menjawab, "Aku sudah datang. Aku telah menemui kamu langsung, bahkan ketika Aku bicara kepadamu bahwa Aku lapar, kau menyuruh Aku mengambil air. Sekali lagi Aku minta, dan sekali lagi engkau menyuruh-Ku pergi. Baik kamu maupun umatmu tidak ada yang menyambut-Ku dengan penghormatan."
"Tuhanku, seorang tua memang pernah datang dan meminta makanan, tapi ia hanyalah manusia biasa," kata Musa.
"Aku bersama hamba-Ku itu. Sekiranya kamu memuliakan dia, kamu memuliakan Aku juga. Berkhidmat kepadanya berarti berkhidmat kepada-Ku. Seluruh langit terlalu kecil untuk meliputi-Ku, tetapi hanya hati hamba-Ku yang dapat meliputi-Ku. Aku tidak makan dan minum, tetapi menghormati hamba-Ku berarti menghormati Aku. Melayani mereka berarti melayani Aku."
Berbakti kepada sesama manusia bukanlah kewajiban sekelompok orang. Setiap Muslim apa pun jenis kelamin, usia, dan status sosialnya berkewajiban memperlakukan semua orang dengan baik.
Dalam Al-Quran juga ada perintah, "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Berbaktilah kepada kedua orangtua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, orang-orang yang kehabisan bekal, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri, yaitu orang-orang yang kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Kami telah menyediakan orang-orang kafir seperti itu, siksa yangmenghinakan."(QS.Al-Nisa’,36-37)
Tindakan membahagiakan orang lain disebut sebagai shadaqah. Kata ini berasal dari "shadaqa", yang berarti benar sejati atau tulus. Orang yang bersedekah adalah orang yang imannya tulus. Sedekah tidak selalu berbentuk harta atau uang. "Termasuk sedekah adalah engkau tersenyum ketika berjumpa dengan saudaramu, atau engkau singkirkan duri dari jalanan," sabda Nabi Muhammad SAW.
Untuk bisa menolong orang lain dengan tulus, kita memerlukan kecintaan tanpa syarat (unconditional love) kepada semua orang. Cinta inilah yang dimasukkan sebagai fitrah dalam hati kita. Cinta ini adalah seperseratus dari Rahmat Allah yang dijatuhkan Tuhan di Bumi.
Alkisah, bertahun-tahun yang lalu, seorang ibu dari salah seorang sultan dari Khilafah Utsmaniyah membaktikan hidupnya untuk kegiatan amal saleh. Ia membangun masjid, rumah sakit besar, dan sumur-sumur umum untuk daerah permukiman yang tidak punya air di Istanbul, Turki.
Pada suatu hari, ia mengawasi pembangunan rumah sakit yang dibiayai sepenuhnya dari kekayaannya. Ia melihat ada semut kecil jatuh pada adukan beton yang masih basah. Ia memungut semut itu dan menempatkannya pada tanah yang kering.
Tidak lama setelah itu, ia meninggal dunia. Kepada banyak kawannya, ia muncul dalam mimpi mereka. Ia tampak bersinar bahagia dan cantik. Kawan-kawannya bertanya, apakah ia masuk ke surga karena sedekah-sedekah yang dilakukannya ketika masih hidup? Ia menjawab, "Saya tidak masuk surga karena semua sumbangan yang sudah aku berikan. Saya masuk surga karena seekor semut.."
Diambil dari http://www.gusmus.net
at
09:05
3
comments
at
08:29
2
comments
Football Manager 2008 Hadir Sebelum Akhir Tahun
Versi terbaru game strategi sepakbola populer yang dikembangkan Sports Interactive, Football Manager (FM) 2008 untuk komputer dan Apple Macintosh, rencananya akan diluncurkan sebelum Natal 2007 mendatang.
"Dengan lusinan fitur baru, kami menunggu bagaimana reaksi para penggemar yang akan memainkannya nanti," ungkap Miles Jacobson, Studio Director dari Sports Interactive.
Seperti dikutip detikINET dari Softpedia, Senin (31/7/2007), fitur-fitur baru untuk Football Manager 2008 ini di antaranya:
Alur Pertandingan -- Alur pertandingan menghadirkan atmosfer baru seperti jalannya pertandingan tak akan terhenti meskipun kita membuat perubahan taktik. Sebuah radar mungil akan muncul agar kita tetap mengetahui jalannya pertandingan jika bermaksud mengubah taktik.
Manajemen Sepakbola Internasional -- Gameplay untuk manajemen sepakbola internasional berubah total seperti adanya pensiun pemain dari tim nasional, interaksi antar pemain, seleksi kapten tim dan moral pemain di timnas dan klub tidak bercampur aduk.
Kepercayaan (Confidence) -- Para pemain kini bisa dengan mudah berbicara untuk menanggapi pertanyaan suporter atau para petinggi klub tentang performa permainan ataupun manajemen keuangan mereka.
Pusat Transfer (Transfer Centre) -- Fitur yang menyajikan cara baru dalam mengatur seluruh transfer yang sedang berlangsung dan tawaran gaji. Hal ini memudahkan untuk membandingkan semua tawaran transfer pemain sebagai pertimbangan untuk menolak atau menerimanya.
Perkembangan Mesin Game -- Mesin game dikembangkan secara drastis termasuk kemampuan mengetahui karakter seorang pemain sebelum musim dimulai agar performanya dikembangkan secara tepat.
Perkembangan Penghargaan -- Sistem penghargaan atau pemberian piala lebih akurat. Juga ditambahkan penghargaan baru seperti sepatu emas Eropa dan fitur 'best eleven' yang mencantumkan para pemain terbaik sepanjang masa baik dari tim nasional maupun klub.
Hari Suporter (Fan Days) -- Pemimpin klub bisa menyusun sebuah hari untuk para fans demi meningkatkan jumlah penonton dengan efek jangka panjang.
Pengembangan Fitur Media -- Lebih banyak laporan berita dari media massa termasuk laporan hangat tentang apa yang sedang terjadi pada musim kompetisi.
Perkembangan Foto Pemain -- Foto para pemain dari masa muda sampai dewasa bisa berubah sesuai perkembangan waktu dalam game.(wsh/wsh)
Fino Yurio Kristo - detikINET
at
11:30
0
comments
Labels: hiburan
at
15:36
1 comments
Labels: ekonomi dan bisnis
at
08:44
6
comments
Labels: stan
Perubahan Radikal itulah kira – kira yang didengungkan oleh Departemen Keuangan sebagai salah satu instansi ujung tombak negara ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ”sudah saatnya Depkeu untuk berubah radikal sebagai pilot project perubahan pada instansi lainnya. Di Depkeu dalam satu tahun ini, terjadi perubahan yang radikal dan signifikan. Tujuannya adalah agar terbentuk aparat yang profesional.
Setelah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 289/KMK.01/2007 dan 290/KMK.01/2007 yang mengatur reformasi birokrasi termasuk juga besaran kenaikan tunjangan pegawai Depkeu, ternyata menimbulkan kesan bahwa harga sebuah reformasi pada Departemen Keuangan sangat mahal. Bila melihat kenaikan anggaran yang digunakan mencapai 4,3 Trilyun mungkin akan sangat terlihat wah. Saya yakin pasti Departemen yang lain akan merasa tidak terima dan mengajukan keinginan yang sama.
Sebenarnya itu manusiawi, sebagai seorang yang sama – sama PNS kok terjadi pembedaan sih?? Kalau saya ya kebetulan ikut senang sih, he..he...Tapi sebagai bagian dari korps keuangan saya merasa kalau Departemen kami layak kok dapat kenaikan tunjangan ini, ( sombong ya........maaf). Saya cuman berpikir bahwa benar telah terjadi perubahan yang kami rasakan sebagai keluarga Depkeu. Walaupun perubahan di tiap direktorat jendral berbeda – beda ya. Dengan reformasi ini, mungkin jajaran para Dirjen ingin memberikan garansi dan keyakinan pada masyarakat sampai – sampi ibu menteri pernah mengatakan reformasi ini taruhannya adalah jabatannya. Mereka memastikan bahwa masyarakat umum diperbolehkan untuk bisa memantau keberhasilan aplikasi reformasi ini.
Reformasi yang telah 10 tahun berjalan, saya nilai masih kurang greget. Reformasi yang saat ini berjalan masih hanya menyentuh masalah ”Demokrasi”. Kran Demokrasi sudah terbuka, pemilihan pemimpin negara telah sangat – sangat demokratis. Masyarakat semakin cerdas, kritik mengkritik sekarang adalah hal biasa. Kedua, setelah kran demokrasi sebuah negara harus melakukan reformasi birokrasinya. Kenapa yang kedua?? Karena jika birokrasi berubah maka pasti tingkat kepercayaan masyarakat meningkat dan jalannya pemerintahan akan menjadi baik. Birokrasi yang sekarang tentunya sobat – sobat tahu semua kan? Ha.. ha. saya juga sampai malu kalau mengaku sebagai PNS. Tapi bersyukur setelah Departemen Keuangan dipimpin oleh menteri baru yang kecerdasannya tak diragukan lagi, he.. he. Ibu Sri Mulyani yang seorang akademisi dari UI membawa cita – cita yang tinggi untuk merubah Depkeu. Dia mengajak para Dirjen dan Kepala Badan untuk berpikiran bahwa model reformasi untuk birokrasi adalah seperti ini lho...., seperti Depkeu. Ayo teman – teman semua di Departemen lain ikut berubah.
Sebuah reformasi di Departemen harus di mulai dari pimpinannya. Pimpinan kemudian turun ke eselon – eselon dibawahnya, demikian terus sampai pada para pelaksana. Sudah berulangkali Menneg PAN meminta pimpinan lembaga dan Departemen untuk mereformasi jajaran dibawahnya, tapi mereka selalu tenang – tenang saja tidak bergerak. Sekarang setelah melihat Depkeu bereformasi dengan mengedepankan fungsi dan struktur penggajian yang baru, lebih melihat kinerja ( tidak pinter dan goblok sama saja) maka mereka baru bergerak.
Apa sih yang akan dirubah oleh Depkeu? Banyak para pengamat ekonom yang menanyakan dan meragukannya. Dalam dua hari ini berita Reformasi Depkeu ini terus dibahas. Bahkan kemarin sempat menjadi headline Kompas, dan hari ini muncul pada ulasan ekonomi dan bisnis. Nanti baca sendiri ya......... Saya cuma ingin menyampaikan perubahan yang akan saya alami jika reformasi ini tidak digagalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat. Pertama pagi – pagi saya sudah harus absen sidik jari, termasuk absen pulangnya juga begitu. Jadi tidak bisa ngrapel absen lagi nih. Terus setiap pekerjaan yang saya lakukan akan diberi Standar Operasi Prosedur. Terus saya harus mematuhi kode etik yang telah dibuat. Bagi pimpinan saya mungkin dia sudah tidak boleh rangkap jabatan lagi sebagai komisaris misalnya. Tapi ya itu konsekuensinya gaji naik, horeee.
Sebuah pendapat dari pakar manajemen Universitas Indonesia, Rhenald Kasali. ”Sebagai terobosan, langkah reformasi di Depkeu penting walaupun tidak cukup. Reformasi di Depkeu harus segera diikuti langkah mengintegrasikannya ke semua Departemen. Tingginya gaji tidak akan menjadi masalah asalkan disertai dengan akuntabilitas instansi terkait.
at
15:13
5
comments
Labels: ekonomi dan bisnis
Kurang lebih sudah hampir satu tahun kita agkatan 2006 STAN, merasakan bebasnya kehidupan alias telah menjadi lulusan. Telah lulus bukan berarti tugas kita untuk belajar telah selesai. Masih banyak pelajaran dan hal yang perlu kita pelajari. Masa - masa bahagia dan bangga terasa dalam diri kita saat Yudisium diumumkan, kemudian saat kita diwisuda bersama Ibu Menteri Keuangan. Tapi tampaknya kita harus melupakan itu semua. Kita dihadapkan pada tugas besar kenegaraan, ceilee. Tugas sebagai bagian keluarga besar Departemen Keuangan sangat menuntut keseriusan dan keprofesionalan kita, karena strategisnya peran Depkeu dalam maju mundurnya negara kita
Beruntung kita masuk Departemen pada saat awal dimulainya perubahan (Reformasi Birokrasi). Ditjen Pajak, Bea dan Cukai, dan Perbendaharaan Negara sebagai tiga Direktorat utama telah melakukan perubahan mendasar pada stuktur organisasi maupun SDM nya. Pada Ditjen Pajak telah terbentuk KPP KPP Pratama yang akan lebih meminimalisir interaksi kolusi antara Fiskus dan Wajib Pajak. Kemudian di Bea dan Cukai dibuat KPU (Kantor Pelayanan Utama) untuk lebih mempercepat pelayanan di bidang kepabeanan. Di Perbendaharaan muncul KPPN Prima, yang diberi target percepatan pencairan anggaran satker.
Dalam waktu dekat semua jajaran Departemen Keuangan harus sudah melakukan perubahan. Kita berharap kita bisa menjadi model perubahan bagi Instansi Pemerintah lainnya yang masih belum terlihat denyut perubahannya. Tantangan kita sebagai lulusan STAN 2006 yang sekarang alkhamdulillah sudah diangkat menjadi CPNS, untuk dapat berkiprah dalam tubuh organisasi Depkeu. Saya yakin rencana reformasi ini sejalan dengan idealisme dan semangat kita. Kewajiban dari kita sebagai generasi muda untuk mengawal Reformasi Birokrasi di Departemen kita demi tercapainya kemakmuran masyarakat.
Satu hal yang harus kita jalani setelah kita lulus dan itu akan terasa berat sekali yaitu, ...kewajiban kita untuk menyanggupi dimanapun kita akan ditempatkan disemua wilayah Indonesia. Waduh - waduh bagaimana kalau ditempatin di pulau terpencil ya? Eh saya kira kantor - kantor kita nggak terpencil amat kok, buktinya internet aja telah online disemua kantor. Harapan teman - teman semua pasti pingin ditempatin di tempat yang nggak jauh dari Pulau Jawa, he he manusiawi sih.
Satu persatu Direktorat - direktorat mengeluarkan surat penempatan. Ada yang bahagia dan juga ada yang sedih. Takdir kehidupan telah diputuskan, kita harus terus menjalani kehidupan ini. Meskipun dalam bekerja ada yang kita rasakan hilang, tidak seperti masa - masa mahasiswa. Murai harus menjadi Elang, kita harus berpisah sendiri - sendiri. Tidak ada lagi kebersamaan seperti waktu masih kuliah dulu, hik hik. But with this we can see the world are large not enough just Jurangmangu, he he. Di awal - awal kita bekerja sekarang ini, mungkin ada diantara kita yang langsung merasa tidak betah atau bosen. Begitupun dengan aku seh, (tapi sekarang nggak lagi). Masak tiap hari rutinitas kita itu - itu aja, di depan komputer melulu, kita diberi tekanan kerjaan ini itu, kata - kata yang muncul bagi yang tidak menikmati pekerjaannya, walaupun saat terima gaji seneng sih.
Landasan keikhlasan dalam bekerja harus selalu kita munculkan. Banyak dari para ulama yang meninggalkan pesan bagi kita untuk ikhlas dan istiqomah. ”Jalani urip kanti ikhlas lan istiqomah mula kabeh bakal gampang”. Kenapa harus ikhlas? Dengan ikhlas kita berharap waktu kita yang 12 jam tiap hari atau lebih (bagi yang kena macet di jalan) itu mengandung nilai ibadah. Aduh sia – sia dong waktu kita di jalan dan kantor kalau tidak dilandasi rasa ikhlas. Tautkan selalu apa yang kau kerjakan didunia ini dengan hal – hal di akherat begitulah kira – kira pesan Syekh Ibnu Athoillah pengarang Al Hikam. Tentang keikhlasan masih banyak hal yang bisa kita eksplor, tapi pelaksanaannyalah yang akan sangat sulit kita lakukan. Karena hal ini membutuhkan penglihatan mata hati yang bijak. Sekian tunggu artikel selanjutnya
at
14:56
4
comments
Labels: stan
Dalam dunia blog, muncul istilah tukeran link, yang kira - kira bagi blogger digunakan untuk saling menaikkan page rank. Dari cara tukeran link sampai etikanya, telah banyak di ulas oleh teman - teman blogger lain. Ada juga blog yang menurut saya menarik seperti tukern link. Di blog ini aku melihat dari sisi pembangunan sosiety dan kalau istilah lainnya "nambah konco".
Aku lebih suka menganggap bertukar link, merupakan sarana kita menambah banyak teman. Sesama teman harus saling mengunjungi, kalau di dunia nyata sih kita bisa kumpul - kumpul, nongkrong - nongkrong,dll. Di dunia internet, kita bisa saling mengunjungi blog - blog, dan kasih kasih komentar. Akan lebih mudah untuk kembali berkunjung kalau paling nggak kita hapal alamat teman kita, atau kita punya catatan untuk itu.
Aku pasang link di blogku lebih untuk memudahkan jika nanti pingin berselancar, atau berkunjung lagi ke blog mereka. Jadi aku lebih memprioritaskan dan menganggap link sebagai adress book, untuk teman - temanku. Salam blog dan persahabatan
at
10:21
2
comments
Labels: pribadi
Baru buka blogger tadi, aku sempat tertarik kok blogger pakai bahasa indonesia ya. Tapi setelah kuamati bahasanya tampak lebih bernuansa melayu ya. Jadi agak bingung juga nih, kan selama ini friendly ama bahasa Inggris, Hehe he
Mungkin ini kali ya, blogger ingin menambah komunitas ngeblog di negara kita. Dengan ini saya prediksikan, satu dua tahun kedepan komunitas blog bakalan meningkat deh. Semoga benar...
at
11:30
0
comments
Labels: pribadi
Kira - kira kapan ya mas Ujian Saringan Masuk Stan Tahun Ajaran 2007? Kira - kira begitulah perbincangan yang hangat pada para lulusan SMA, SMK, atau siapapun yang berkepentingan. Pada saat saya nulis tanggal 19 Juni 2007 ini, memang belum ada pengumuman resmi dari lembaga. Banyak pihak yang menduga - duga atau sekedar asal jawab.
Yang menarik nih, saya kemarin dapat bocoran bahwa draft waktu pendaftaran dan ujian STAN sudah diajukan dan akan ditandatangani eselon I. Draftnya, kata teman saya yang tidak mau disebut namanya, he he he. Waktu pendaftaran dari tanggal 2 - 20 Juli 2007, dan ujian tanggal 5 Agustus 2007. Berita ini boleh dipercaya dan boleh tidak lho, kan baru draft beritanya. Salam ngeblog dan semoga bermanfaat.
at
10:14
2
comments
Labels: stan
Akhir – akhir ini saya sempat tertarik dengan maraknya kegiatan Forex di internet, juga situs – situs investasi yang menawarkan persentase kembalian yang bisa kita bilang heboh deh. Dari return 20 % sampai 35 % perbulan, menurut pendapat saya memang sih itu bukan suatu hal yang mustahil untuk dicapai. Tapi masalahnya sekarang apakah model bisnis dan perjanjian seperti itu adalah halal ?
Hal ini tampaknya juga sudah mulai ramai dibahas di internet. Bahkan yang paling ramai adalah dari negeri Malaysia. Beragam fatwa dan ijtihad telah dikemukakan oleh ahli dan pakar dibidang fikih. Bahkan para ekonom dan intelektual juga ikut memberi fatwa. Tapi terkadang fatwa – fatwa tersebut masih membingungkan para netter dan orang yang ingin mencobai untuk terjun berlabuh pada situs – situs kerjasama internet seperti ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, saya al fakir dan al jahil yang hanya mengandalkan kemampuan dari penciptaku untuk dapat berjaya, ingin merangkumkan pernyataan dan fatwa – fatwa mengenai fikih kontemporer forex, dan perjanjian – perjanjian di internet seperti akhir – akhir ini.
A. Merujuk pada fatwa DSN Majelis Ulama Indonesia mereka mengeluarkan ijtihad kolektif sebagai berikut:
Dewan Syariah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).
Pertama : Ketentuan Umum
Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh
dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
b.Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga
(simpanan).
c.Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang
sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai
(at-taqabudh).
d.Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan
nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi
dan secara tunai.
Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing
a.Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian danpenjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu(over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh,karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
b.Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun.Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
c.Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
d.Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi).
Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M
B. Pendapat yang mengatakan forex adalah halal karena dianalogikan dengan Perdagangan Komoditas Berjangka yang ada perjanjian jelasnya.
Ijtihad oleh Prof. Dr. Juhaya S. Praja
Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dapat dimasukkan ke dalam kategori almasa’il almu’ashirah atau masalah-masalah hukum Islam kontemporer. Karena itu, status hukumnya dapat dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah. Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke dalam wilayah fi ma la nasha fih, yakni masalah hukum yang tidak mempunyai referensi nash hukum yang pasti.
Dalam kategori masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk ke dalam paradigma al-nushush qad intahat wa al-waqa’I la tatanahi. Artinya, nash hukum dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai; tidak lagi ada tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul mesti diberikan kepastian hukumnya melalui ijtihad.
Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat merujuk kepada teori perubahan hukum yang diperkenalkan oleh Ibn Qoyyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel perubahnya, yakni: waktu, tempat, niat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan bahwa a-haqiqah fi al-a’yan la fi al-adzhan. Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik; bukan dalam alam pemikiran atau alam idea. Paradigma ini diturunkan dari prinsip hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl.
Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat dimasukkan ke dalam bidang kajian fiqh al-siyasah maliyyah, yakni politik hukum kebendaan. Dengan kata lain, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas.
Realisasi yang paling mungkin dalam rangka melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi dalam ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat dan bunyi UU No. 32/1977 tentang PBK.
Karena teori perubahan hukum seperti dijelaskan di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat dianalogikan dengan bay’ al-salam’ajl bi’ajil.
Bay’ al-salam dapat diartikan sebagai berikut. Al-salam atau al-salaf adalah bay’ ajl bi’ajil, yakni memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ra’s al-mal dalam bentuk uang sebagai nilai tukar didahulukan daripada penyerahan komoditi yang dimaksud dalam transaksi itu. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah mendefinisikannya dengan: “Akad atas komoditas jual beli yang diberi sifat terjamin yang ditangguhkan (berjangka) dengan harga jual yang ditetapkan di dalam bursa akad”.Keabsahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut:
a. Rukun sebagai unsur-unsur utama yang harus ada dalam suatu peristiwa transaksi. Unsur-unsur utama di dalam bay’ al-salam adalah:
1. pihak-pihak pelaku transaksi (‘aqid) yang disebut dengan istilah muslim atau muslim ilaih.
2. Objek transaksi (ma’qud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra’s al-mal al-salam dan al-muslim fih).
3. Kalimat transaksi (Sighat ‘aqad), yaitu ijab dan kabul.
Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafi’iyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan bahwa ‘aqd al-salam adalah bay’ al-ma’dum dengan sifat dan cara berbeda dari akad jual dan beli (bay).
b. syarat-syarat.
• Persyaratan menyangkut objek transaksi, adalah: bahwa objek transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai: jenisnya (an yakun fi jinsin ma’lumin), sifatnya, ukuran (kadar), jangka penyerahan, harga tukar, tempat penyerahan.
• Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar (al-tsaman), adalah, Pertama, kejelasan jenis alat tukar, yaitu dirham, dinar, rupiah atau dolar dsb atau barang-barang yang dapat ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar apakah rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk kilogram, pond, dst. Ketiga, kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk.
Syarat-syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-’aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan di antara pelaku transaksi, yang akan merusak nilai transaksi.
Keempat, kejelasan jumlah harga tukar. Penjelasan singkat di atas nampaknya telah dapat memberikan kejelasan kebolehan PBK. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau legal maxim yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh.
Apa yang tidak dapat dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu ditinggalkan keseluruhannya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh dinyatakan dapat diterima atau setidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay’ al-salam.
Penulis adalah Guru Besar Ilmu Syari’ah dan Filsafat Hukum Islam, IAIN Sunan Gunung Djati, Bandung.
Melihat kedua fatwa A dan B tersebut seolah terdapat pilihan bagi kita untuk memilih apa yang mantap di hati kita. Pilihan kita nantinya harus kita pertanggungjawabkan sendiri pada Allah, oleh sebab kita sudah tahu dalil yang diambil.
Saya disini akan mencoba berpendapat dan mengajukan hasil pemikiran tentang dua fatwa itu. Semoga Allah meridhoi, sebab masalah yang dihadapi disini adalah berat, yaitu jika tidak halal maka hukumnya haram, bila sampai kita ambil pendapat halal padahal sebenarnya menurutNya haram, maka bisa berabe. Karena daging yang kita makan akan menjadi terkotori semua akibat keharaman hasil usaha kita.
Dalam masalah ini, penulis menyandarkan pijakan pada hadis berikut:
Emas dengan Emas ( ditukar atau diniagakan) , perak dengan perak, gandum dengan gandum, tamar dengan tamar, garam dengan garam mestilah sama timbangan dan sukatannya, dan ditukar secara terus ( pada satu masa/ tunai) dan sekiranya berlainan jenis, maka berjual-belilah kamu sebagaimana yang disukai" ( Riwayat Muslim, no 4039 no hadith , 11/9 ) .
Dari hadis itu, jika dimaknakan secara harfiah adalah sudah jelas. Barang yang dimaksud adalah emas, perak, gandum, tamar,dan garam. Tetapi, jika menyandarkan pada pengertian harfiah saja maka kacaulah pengambilan hukum kita. Dalam pengambilan hukum ada suatu istilah qiyas, nah yang menjadi penting disini ada golongan ulama yang menqiaskan emas adalah mata uang karena pada konteks nabi mengucapkan hadis itu, emas menjadi mata uang jasirah arab.
Jadi, yang lebih kita tekankan adalah pada hukum boleh tidaknya penyerahan mata uang pada future atau masa depan dengan perjanjian sekarang seperti pada Perdagangan Berjangka Komoditi ( PBK ). Masalah itu judi ataukah tidak, adalah relatif tiap – tiap orang menganggapnya, jadi untuk menyandarkan pada hal itu akan menuai banyak sekali perbedaan pendapat. Kita ambil hukum yang jelas saja, apakah perdagangan uang tergolong PBK? Saya lebih memandang perdagangan uang tidak boleh kita jadikan PBK. Coba kita menafsirkan hadis diatas, bahwa kenapa baginda Nabi menyebut emas dan perak harus dipertukarkan dengan yang sama nilainya dan waktunya? Hal ini karena pada kondisi lingkungan Nabi hidup itu, mata uang atau alat tukar yang digunakan adalah emas dan perak. Nabi tidak ingin terjadi gonjang ganjing dalam perekonomian, seperti halnya dalam bidang pangan, dimana makanan pada masyarakat saat itu adalah gandum. Nah jika sabda nabi mengharamkan hal itu pada saat itu, maka kita harus menerapkannya juga pada hukum alat tukar kita atau yang sekarang adalah mata uang, baik itu rupiah, ringgit, atau dollar. Mata uang harus secara tegas kita larang untuk diperjualbelikan secara future atau seperti yang berlaku pada Perdagangan Berjangka Komoditi. Pengambilan hukum ini akan sama dengan haramnya heroin yang pada jaman dahulu waktu jaman Baginda Nabi hidup tidak ada. Ulama mengambil kesimpulan haram karena efeknya bersifat memabukkan bagi penggunanya.
Nah dari pendapat saya tersebut dengan menyebut nama Allah, saya mengajak sobat – sobat untuk melihat secara obyektif, pertimbangkanlah masak – masak. Sayyidina Umar sendiri mengatakan tinggalkanlah yang meragukanmu. Untuk itu saya mengambil pendapat dari fatwa MUI yang tidak menghalalkan secara menyeluruh terhadap transaksi forex, karena didukung oleh banyak ijtihad ulama dan bukan merupakan ijtihad solo, tapi ijtihad kolektif ulama. Ulama adalah pewaris Kenabian, jika tidak menemukan solusi permasalahan bertanyalah pada mereka yang benar – benar Arif Billah. Wallahu A’lam Bisshowab
at
09:12
23
comments
Labels: ekonomi dan bisnis